Fakultas Syariah UIN Ponorogo Launching Laboratorium Baru: Family Studies Corner (FSC) – Mengkaji Keluarga, Menguatkan Kemaslahatan

Ponorogo – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo resmi melaunching laboratorium baru Family Studies Corner (FSC) pada Selasa, 29 September 2026 di Graha Watoe Dhakon. Launching ini menjadi langkah strategis fakultas dalam memperkuat riset, pembelajaran berbasis kasus, dan pengabdian masyarakat di bidang keluarga.

FSC hadir dengan tagline “Mengkaji Keluarga, Menguatkan Kemaslahatan.” Laboratorium ini merupakan ruang akademik di lingkungan Fakultas Syariah yang berfokus pada studi keluarga dengan basis keilmuan Hukum Keluarga Islam dan pendekatan multidisipliner/interdisipliner.

Jawaban Atas Kompleksitas Persoalan Keluarga

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Khusniati Rofiah, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan FSC dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya persoalan keluarga di masyarakat modern.

“Persoalan perkawinan, perceraian, nafkah, pengasuhan anak, relasi suami-istri, keluarga tunggal, keluarga dengan anggota disabilitas, migrasi, ketahanan ekonomi, hingga dampak teknologi digital tidak cukup dijawab dengan pendekatan normatif-doktrinal saja. Butuh dialog antara Hukum Keluarga Islam dengan sosiologi, psikologi, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan ilmu kebijakan,” tegas Dekan.

Karena itu, FSC dirancang untuk menjadi ruang yang mempertemukan dosen, mahasiswa, peneliti, dan mitra masyarakat untuk melakukan kajian, penelitian, diskusi, publikasi, hingga pengembangan data.

Visi dan 7 Fungsi Laboratorium

FSC memiliki visi: “Menjadi ruang akademik unggulan dalam pengembangan studi keluarga berbasis Hukum Keluarga Islam, pendekatan interdisipliner, keadilan, dan kemaslahatan untuk memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga.”

Sebagai laboratorium, FSC mengemban 7 fungsi utama:

  1. Fungsi akademik dan pembelajaran berbasis riset & kasus
  2. Fungsi penelitian keluarga berbasis bukti
  3. Fungsi publikasi dan diseminasi ilmiah
  4. Fungsi dokumentasi dan pengembangan Family Data Corner
  5. Fungsi pengabdian kepada Masyarakat
  6. Fungsi jejaring dengan stakeholder keluarga
  7. Fungsi inovasi model dan gagasan baru studi keluarga

Ruang lingkup kajiannya sangat luas, mulai dari Hukum Keluarga Islam, Family Studies, Family Justice, Family Resilience and Wellbeing, Parenting, Gender and Family Relations, hingga Contemporary Family Issues seperti keluarga dan media digital, moderasi beragama, dan lingkungan.

Kolaborasi Strategis dengan PSGAD

Ditegaskan dalam Term of Reference (TOR), FSC tidak dimaksudkan untuk menggantikan Pusat Studi Gender, Anak, dan Difabel (PSGAD) di tingkat universitas. Hubungan keduanya didasarkan pada prinsip Different Focus, Shared Commitment, Strategic Collaboration. Jika ada isu irisan seperti kekerasan dalam rumah tangga, keluarga rentan, dan perlindungan anak, maka FSC dan PSGAD akan berkolaborasi.

Struktur dan Program Unggulan

Berdasarkan pembentukan FSC, struktur pengelola adalah:

  1. Pembina / Penanggung Jawab: Dekan Fakultas Syariah
  2. Koordinator: Dr. Hj. Isnatin Ulfah, M.H.I.
  3. Anggota: Haidarullah, M.H.I., Anis Hidayatul Imtihanah, M.H.I., dan Rooza Meilia Anggraini, M.H.

Program unggulan yang akan dijalankan meliputi Family Law Clinic (studi kasus, simulasi, moot court keluarga), Family Research Forum, Family Studies Discussion, Family Data Corner, Family School (edukasi perkawinan, pengasuhan, ketahanan keluarga), Family Policy Brief, dan Family Publication.

Dengan launching laboratorium baru ini, Fakultas Syariah UIN Ponorogo berharap dapat memperkuat academic atmosphere, research-based learning, dan kontribusi nyata fakultas terhadap penyelesaian persoalan keluarga di masyarakat.

Reporter : Tim FMC

Editor : FMC

 

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
LANGUAGE »