Fakultas Syariah UIN Ponorogo Selesai Jalani Audit Mutu Internal, Kunci: PPEPP dan Orientasi Tujuan

Ponorogo, 11 Agustus 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo telah menyelesaikan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan oleh tim Auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Fakultas Syariah dihadiri oleh Dekan, seluruh Wakil Dekan, Ketua Program Studi HKI, HES dan Ketua Program Studi HTN, sedangkan LPM dihadiri oleh dua Auditor dan staf LPM UIN Ponorogo.

Audit ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat fakultas. Kegiatan audit berlangsung dengan skema wawancara, verifikasi dokumen, dan penelaahan bukti-bukti pelaksanaan kebijakan akademik.

Dekan: Temuan Harus Jadi Bahan Perbaikan

Dekan Fakultas Syariah dalam keterangannya menegaskan bahwa proses AMI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. “Semoga ini bukan formalitas. Temuan-temuan yang ada bisa menjadi bahan untuk perbaikan ke depan. Kita ingin mutu di Fakultas Syariah terus meningkat, bukan hanya untuk memenuhi dokumen,” ujarnya.

Dekan juga mengapresiasi kesiapan tim fakultas dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan selama proses audit.

Auditor LPM: Kunci Ada di PPEPP dan Orientasi Tujuan

Sementara itu, Auditor dari LPM UIN Ponorogo menyampaikan bahwa kunci utama dalam penjaminan mutu adalah penerapan siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. “PPEPP adalah kata kuncinya, sedangkan standarnya adalah regulasi yang ada. Orientasi kita harus pada tujuan. Regulasi sudah ada, kita tinggal mengembangkannya,” jelas Auditor.

Auditor juga membedakan fokus audit di tingkat fakultas dan prodi. “Fakultas dengan auditor prodi kemarin berbeda. Fakultas fokus kepada pengambil kebijakan, sedangkan prodi adalah eksekutor kebijakan. “Lebih lanjut, Auditor menilai dokumen fakultas sudah sangat lengkap.

Visi Misi UIN telah di-breakdown ke dalam visi misi fakultas. “Dokumen fakultas sudah sangat lengkap. Namun nanti kita tinggal kroscek kembali untuk memastikan implementasinya di lapangan,” tambahnya.

Hasil temuan AMI ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas bersama GKM, Kaprodi, dan bagian lain terkait. Tindak lanjut berupa rencana perbaikan akan disusun agar setiap rekomendasi auditor dapat diimplementasikan. Dengan selesainya AMI, Fakultas Syariah UIN Ponorogo sebagai bagian dari Kementerian Agama RI, berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu layanan akademik, tata kelola, dan luaran pendidikan.

Reporter : Tim FMC

Editor : FMC

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
LANGUAGE »