AMBON (27/04/2026) — Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Tim diketuai Amalia Febrina Dinda Riyanti (Prodi Hukum Ekonomi Syariah) dengan anggota Nindya Wardani Dizfa (Prodi Hukum Keluarga Islam).
Tim yang dibimbing oleh Dr. Hj. Isnatin Ulfah, M.H.I. ini berhasil meraih Juara III dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Fordeknas Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia Tahun 2026 yang digelar di UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
Prestasi itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Panitia Pelaksana Rapat Nasional Fordeknas Bidang Lomba KTI Nomor 43/LKTI-FDS/FS/IV/2026.
Dalam kompetisi tersebut, Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah ini bersama tim mengangkat karya berjudul “Cyber Harassment terhadap Korban Kekerasan: Tinjauan Teori Hukum Feminis dalam Kasus Mahasiswi UIN Suska Riau.”

Karya ini sebelumnya masuk dalam enam finalis nasional LKTI Fordeknas dengan nilai 80,5, bersaing dengan peserta dari berbagai PTKIN, antara lain UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Palangka Raya, UIN Antasari Banjarmasin, UINSI Samarinda, dan UIN Madura.
Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Fordeknas pada 27 April 2026. Hadiah diterimakan kepada Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mahasiswa sekaligus representasi kelembagaan Fakultas Syariah di forum nasional tersebut.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Fakultas Syariah UIN Ponorogo karena menunjukkan kapasitas mahasiswa dalam membaca isu hukum kontemporer secara kritis, terutama pada wilayah kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Tema cyber harassment yang diangkat tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga menyentuh problem sosial yang semakin nyata di tengah perkembangan teknologi dan media sosial. Prestasi ini diharapkan menjadi pemantik bagi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan tradisi akademik, riset, dan kompetisi ilmiah di tingkat nasional. (AR)




