Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo yang telah mengikuti yudisium diwajibkan melengkapi data yudisium sesuai ketentuan pada Surat Edaran Fakultas.
โ ๏ธ Data yang tidak lengkap hingga batas waktu yang ditetapkan tidak dapat diproses.
๐ Informasi lengkap cek Surat Edaran dibawah ini atau hubungi Bagian Akademik Fakultas Syariah.
โ
TTD
Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo




