Ponorogo, 6 Oktober 2026 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo menggandeng akademisi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah bagi Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sawoo tersebut mengangkat tema “Resiliensi Keluarga Sakinah bagi Keluarga Pekerja Migran Indonesia”. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta dan menjadi bagian dari upaya preventif Kemenag Kabupaten Ponorogo dalam memperkuat ketahanan keluarga PMI sekaligus mencegah terjadinya perceraian.
Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo diwakili oleh Koordinator Laboratorium Family Studies Corner (FSC), Dr. Hj. Isnatin Ulfah, M.H.I. sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya membangun resiliensi keluarga, yaitu kemampuan keluarga untuk beradaptasi, bertahan, bangkit dari tekanan, dan tetap menjaga keharmonisan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi keluarga PMI.
Menurut Isnatin, keluarga pekerja migran menghadapi tantangan yang khas karena pasangan suami-istri harus menjalani kehidupan rumah tangga dalam kondisi jarak jauh. Situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut perubahan peran dalam keluarga, komunikasi, pengasuhan anak, pengelolaan keuangan, serta kemampuan menjaga komitmen dan kepercayaan antara pasangan.
“Resiliensi keluarga pekerja migran bukan sekadar kemampuan untuk bertahan menghadapi jarak. Lebih dari itu, keluarga harus mampu beradaptasi terhadap perubahan peran, menjaga komunikasi, mengelola keuangan secara bersama-sama, dan tetap membangun relasi yang saling menguatkan,” jelas Isnatin dalam pemaparannya.
Mencegah Perceraian, Menguatkan Keluarga
Kegiatan pembinaan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka perceraian di Kabupaten Ponorogo. Kemenag Kabupaten Ponorogo menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu persoalan yang melatarbelakangi perceraian dan terdapat keterkaitan dengan keluarga pekerja migran. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga dipandang penting sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya perceraian.
Dalam konteks keluarga PMI, persoalan ekonomi memiliki dimensi yang lebih kompleks. Penghasilan atau remitansi yang dikirimkan oleh suami atau istri yang bekerja di luar negeri dapat menjadi sumber kesejahteraan keluarga. Namun, tanpa komunikasi dan perencanaan yang baik, uang kiriman tersebut juga dapat menimbulkan persoalan baru dalam rumah tangga.
Karena itu, keluarga PMI perlu memiliki kesepakatan mengenai *pengelolaan keuangan, prioritas kebutuhan keluarga, tabungan, investasi, pendidikan anak, serta penggunaan remitansi secara produktif*. Transparansi dan musyawarah antara suami dan istri menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah konflik akibat persoalan ekonomi.
Materi pembinaan juga mengingatkan bahwa keberhasilan keluarga PMI tidak cukup diukur dari banyaknya penghasilan yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan keluarga mengubah penghasilan tersebut menjadi *kesejahteraan bersama tanpa mengorbankan keutuhan dan keharmonisan keluarga*.
Fleksibilitas Peran dalam Keluarga PMI
Salah satu gagasan utama yang disampaikan adalah pentingnya kelenturan peran dalam keluarga. Keluarga PMI tidak selalu dapat menerapkan pembagian tugas rumah tangga secara kaku karena kondisi pasangan yang berada di tempat berbeda.
Dalam materi yang disampaikan, konsep tersebut dijelaskan melalui pendekatan androgini relasional, yaitu fleksibilitas dalam menjalankan peran domestik maupun publik berdasarkan kebutuhan dan kondisi keluarga.
Ketika istri bekerja sebagai PMI di luar negeri, misalnya, suami yang berada di rumah dapat mengambil tanggung jawab lebih besar dalam pengasuhan anak dan pekerjaan domestik. Sebaliknya, istri yang berada di luar negeri tetap dapat berperan dalam pengambilan keputusan keluarga, pendidikan anak, maupun perencanaan masa depan keluarga melalui komunikasi digital.
“Yang dibutuhkan keluarga PMI bukan pembagian peran 50:50 secara matematis, tetapi pembagian peran yang fleksibel, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan keluarga,” tutur Isnatin.
Menguatkan Relasi Suami-Istri melalui Mubadalah
Selain pendekatan androgini relasional, pembinaan juga menggunakan perspektif mubadalah atau kesalingan sebagai landasan membangun relasi suami-istri.
Pendekatan ini menempatkan suami dan istri sebagai pasangan yang saling mendukung, saling menjaga, dan saling berbagi beban sesuai dengan situasi yang dihadapi. Dalam keluarga PMI, prinsip kesalingan menjadi penting karena pasangan menghadapi tantangan yang berbeda: PMI menghadapi tuntutan pekerjaan dan kehidupan di negara tujuan, sementara pasangan di rumah menghadapi tanggung jawab domestik, pengasuhan anak, dan kehidupan keluarga sehari-hari.
Dengan demikian, jarak tidak semestinya menjadi alasan untuk semakin menjauh secara emosional. Sebaliknya, kondisi tersebut perlu dikelola melalui komunikasi yang sehat, saling percaya, penghargaan terhadap pengorbanan pasangan, dan musyawarah dalam mengambil keputusan keluarga.
Sejalan dengan Program KARSA PMI Kemenag
Pembinaan yang diberikan juga sejalan dengan semangat program KARSA PMI (Keluarga Aman, Rukun, Sakinah Pekerja Migran Indonesia) yang diperkenalkan Kementerian Agama sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran.
KARSA PMI menekankan sejumlah aspek penting, antara lain penguatan keluarga sakinah, literasi ekonomi keluarga, pencegahan perceraian, komunikasi sehat, serta pengasuhan anak.
Melalui sinergi antara Kemenag dan perguruan tinggi, pembinaan keluarga PMI diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun keluarga yang *tangguh secara ekonomi, kuat secara spiritual, sehat dalam komunikasi, dan fleksibel dalam pembagian peran.
Akademisi Hadir untuk Menjawab Persoalan Keluarga di Masyarakat
Keterlibatan akademisi Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan sosial-keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Bagi Fakultas Syariah UIN Ponorogo, penguatan keluarga PMI memiliki relevansi yang kuat dengan bidang keilmuan hukum keluarga Islam. Persoalan migrasi, perubahan peran suami-istri, pengasuhan anak, pengelolaan ekonomi keluarga, serta pencegahan perceraian merupakan persoalan yang membutuhkan pendekatan keagamaan sekaligus sosial yang kontekstual.
Kegiatan pembinaan ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Kemenag, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga.
Pada akhirnya, keluarga pekerja migran diharapkan tidak hanya mampu bertahan menghadapi tantangan jarak, tetapi juga mampu menjadikan pengalaman tersebut sebagai proses untuk tumbuh menjadi keluarga yang semakin matang, saling menguatkan, dan tetap menjaga nilai-nilai sakinah.
Sebagaimana dirumuskan dalam materi pembinaan, strategi membangun resiliensi keluarga PMI mencakup empat hal utama, yaitu kelenturan peran, pengelolaan finansial secara transparan, komunikasi kemitraan yang sehat, dan penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai jangkar keluarga.
Dengan pendekatan tersebut, keluarga PMI diharapkan mampu menjadikan migrasi bukan sebagai sumber keretakan keluarga, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang *sakinah, tangguh, dan maslahat
Kontributor : Tim FSC
Editor : FMC



