Rapat Pimpinan, Fakultas Syariah UIN Ponorogo Mantapkan Persiapan RTM Tahun 2026

Ponorogo – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar Rapat Penyusunan Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026 di Ruang Rapat Dekan Fakultas. Rapat ini menjadi langkah krusial menjelang pelaksanaan RTM Fakultas yang dijadwalkan pada kisaran tanggal 9-13 Oktober 2026.

Rapat dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, jajaran Wakil Dekan dan dihadiri oleh Gugus Kendali Mutu (GKM), Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta tim penjaminan mutu. Agenda rapat fokus pada finalisasi laporan dan evaluasi capaian mutu tahun berjalan.

Capaian Utama: 13 Tindak Lanjut RTM 2025 Tuntas Closed

Dalam laporan yang disampaikan GKM, salah satu poin membanggakan adalah tuntasnya status tindak lanjut RTM tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, dari 13 butir temuan dan rekomendasi RTM 2025, semuanya berstatus Closed All. Untuk catatan yang closed dengan catatan, bukti dukungnya sudah disusun dan dilengkapi oleh tim internal fakultas,” ujar Ketua GKM Fakultas Syariah.

7 Poin Strategis Menuju RTM Tahun 2026

Rapat juga menghasilkan tujuh poin penting sebagai bahan laporan dan rencana aksi:

  1. Kenaikan Jumlah Mahasiswa: Dipaparkan bukti tren mahasiswa Prodi HKI sebagai indikator kinerja. Data menunjukkan jumlah mahasiswa HKI tahun 2024 sebanyak 165, tahun 2025 sebanyak 150, dan pada 2026 sebanyak 153 mahasiswa. Sebagai bukti program peningkatan promosi dan layanan akademik di fakultas.
  2. Implementasi RPS Berbasis OBE: Disepakati deadline pengumpulan 2 RPS OBE hasil lokakarya sebagai sampel implementasi kurikulum Outcome-Based Education di setiap prodi.
  3. Audit RPS dan Pedoman Magang: Pada Kamis, 1 Oktober 2026 akan dilaksanakan Audit RPS OBE dan dilanjutkan rapat penyusunan Pedoman Konversi Nilai Magang Mandiri di bawah koordinasi Wakil Dekan.
  4. Integrasi Tridarma dalam RPS: Seluruh RPS wajib memuat Rubrik penilaian dan pengintegrasian hasil PKM Dosen ke dalam RPS, sebagai bentuk integrasi penelitian dan pengabdian dalam pembelajaran.
  5. Transparansi Data Yudisium: Link Hasil Laporan Yudisium 2026 akan ditempel dan dipublikasikan secara terbuka di Website resmi Fakultas Syariah sebagai wujud transparansi akademik.
  6. Regulasi Eksternal: Dibahas adaptasi terhadap regulasi eksternal akibat adanya perubahan nomenklatur dari IAIN menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, yang berdampak pada penyesuaian dokumen mutu.
  7. Update ID Scopus Dosen: Seluruh dosen diminta untuk melakukan update ID Scopus sebagai bagian dari peningkatan rekognisi dan kinerja publikasi ilmiah.

Dekan Fakultas Syariah menegaskan bahwa RTM tahun 2026 nanti harus menjadi momentum perbaikan berkelanjutan yang berbasis data.

“RTM bukan sekadar rutinitas. Dengan 13 temuan tahun lalu sudah closed, kini kita fokus pada peningkatan. Saya minta semua bukti, mulai dari RPS OBE, rubrik, hingga link yudisium benar-benar valid dan siap diaudit,” tegasnya.

Dengan persiapan yang matang, Fakultas Syariah optimis RTM 2026 akan berjalan sesuai standar SPMI LPM dan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang progresif untuk mencapai akreditasi unggul.

Kontributor : Tim GKM Fasya

Editor : FMC

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
LANGUAGE »