Ponorogo – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar Seminar Internasional bertajuk “Transformasi Tata Kelola Zakat di Era Kecerdasan Buatan: Peluang, Tantangan, dan Inovasi”, pada Selasa, 29 September 2026, pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di Graha Watoe Dhakon, Ponorogo.
Seminar yang merupakan agenda khusus undangan dosen Fakultas Syariah ini menghadirkan narasumber internasional dan nasional untuk membahas arah baru pengelolaan zakat di tengah disrupsi teknologi Artificial Intelligence (AI).
Acara dibuka dengan Sambutan Pembuka oleh Wakil Rektor III Bidang Kerjasama, Mahasiswa dan Alumni UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. H. Miftahul Huda, M.Ag., dilanjutkan sambutan oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I.
Tiga narasumber utama dihadirkan:
- Prof. Dr. Azme Bin H. Matali dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam
- Hj. Atik Abidah, M.S.I. – Dosen Fakultas Syariah UIN Ponorogo
- Yuni Ahad Diana, http://S.Si., M.E. – Wakil Ketua I BAZNAS Ponorogo
Seminar dipandu oleh moderator Yahya Muqorrobin, S.E., M.E., Dosen Fakultas Syariah.
Dalam pemaparannya, Asst. Prof. Dr. Azme Bin H. Matali menekankan pelajaran penting dari Brunei Darussalam bahwa digitalisasi zakat tidak bisa dimulai dari teknologinya.
“Digitalisasi zakat tidak bersifat mandiri. Ia bertumpu pada kerangka hukum, kelembagaan, dan tata kelola yang telah dibangun sebelumnya. Pelajaran pentingnya adalah: governance first, technology second,” tegasnya.

Ia memaparkan hasil survei yang menunjukkan bahwa persoalan utama zakat bukanlah kurangnya teknologi, melainkan masalah transparansi, keadilan distribusi, lemahnya pemantauan, belum lengkapnya data asnaf, dan keterlambatan bantuan.
“Karena itu digitalisasi menjadi penting untuk menjawab problem tata kelola. Dan posisi AI di Brunei bukan pengganti manusia, melainkan alat pendukung keputusan. Model yang dibangun adalah governance-driven AI, bukan AI-driven governance,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Atik Abidah menyoroti perspektif Fikih dan regulasi zakat di era AI, dan Yuni Ahad Diana dari BAZNAS Ponorogo memaparkan praktik dan tantangan tata kelola zakat di tingkat daerah serta peluang adopsi teknologi untuk memperkuat akuntabilitas.
Dekan Fasya berharap seminar internasional ini menjadi momentum penguatan riset dan kurikulum Fakultas Syariah yang responsif terhadap isu zakat digital.
“Transformasi digital tidak cukup dengan membeli teknologi. Yang lebih mendasar adalah membangun aturan yang jelas, data yang dapat dipercaya, dan akuntabilitas. Setelah itu kuat, teknologi baru benar-benar memperkuat kepercayaan publik,” ujar Dekan.
Reporter : Tim FMC
Editor : FMC




