
Salah satu kelemahan banyak perguruan tinggi adalah terlalu sibuk mengelola mahasiswa aktif, tetapi kurang serius merawat alumninya. Setelah wisuda, relasi sering menyusut menjadi undangan seremonial dan nostalgia sesaat.
Padahal, alumni—terutama yang telah mapan secara profesi—adalah bukti hidup tentang sejauh mana pendidikan sebuah fakultas bekerja di dunia nyata. Dalam konteks Fakultas Syariah, alumni advokat bukan sekadar lulusan yang bekerja di bidang hukum, melainkan representasi paling konkret bahwa pendidikan syariah mampu hadir dalam arena profesi, pembelaan hak, dan perjuangan keadilan.
Karena itu, organisasi alumni advokat tidak boleh dipahami sebagai forum kumpul-kumpul belaka. Ia adalah kebutuhan strategis. Di tangan alumni advokat yang terorganisasi, fakultas dapat memperoleh banyak hal sekaligus: penguatan reputasi, perluasan jejaring profesi, akses magang bagi mahasiswa, mentoring karier, hingga dukungan bagi layanan bantuan hukum. Tanpa organisasi yang hidup, keberhasilan alumni akan tetap menjadi prestasi individual; membanggakan, tetapi tidak cukup terkonversi menjadi kekuatan institusional.
Kampus yang besar bukan hanya kampus yang meluluskan sarjana, tetapi kampus yang mampu mengubah lulusannya menjadi jejaring pengaruh. Bagi Fakultas Syariah, kebutuhan ini justru lebih mendesak. Selama ini fakultas syariah sering dipersepsikan kuat dalam aspek normatif, tetapi belum selalu tampak kokoh dalam ekosistem profesi hukum. Di sinilah alumni advokat memiliki arti simbolik sekaligus praktis.
Mereka menunjukkan bahwa syariah tidak berhenti pada teks dan doktrin, tetapi menjelma menjadi advokasi, mediasi, konsultasi hukum, dan pendampingan masyarakat. Kehadiran mereka dapat memperkuat LKBH, menghubungkan kampus dengan dunia praktik, serta memberi mahasiswa contoh nyata bahwa jalur profesi hukum terbuka luas bagi lulusan Fakultas Syariah.
Jika gagasan ini tidak segera dibangun, fakultas berisiko terus menghasilkan lulusan yang baik tanpa pernah sungguh-sungguh memanen daya strategis dari mereka. Sudah saatnya alumni advokat tidak lagi diposisikan sebagai tamu kehormatan yang sesekali diundang, tetapi sebagai mitra kelembagaan dalam membangun masa depan fakultas.
Sebab pada akhirnya, ukuran kebesaran sebuah institusi tidak hanya terletak pada apa yang diajarkan di ruang kuliah, tetapi juga pada bagaimana para alumninya tetap terhubung, bergerak, dan memberi makna bagi ilmu, profesi, dan masyarakat.
Gagasan di atas di antaranya muncul saat pertemuan Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN Ponorogo dengan Ketua Alumni IKASYA, Basuki Romdon, S.Ag. saat merencanakan Pertemuan Alumni Juni mendatang. (AR).




