Kuliah untuk Apa? Empat Bekal Mahasiswa Syariah*

Memasuki perguruan tinggi bukan sekadar berubah satus dari siswa ke mahasiswa. Ia menandai perubahan cara belajar, cara berpikir, bahkan cara memandang diri sendiri. Di kampus, mahasiswa tidak lagi cukup hanya menjadi penerima pengetahuan. Ia dituntut tumbuh menjadi pribadi yang mampu bertanya, menimbang, menguji, dan mempertanggungjawabkan pikirannya.

Karena itu, pengenalan budaya akademik bagi mahasiswa baru semestinya tidak berhenti pada penjelasan tentang jadwal kuliah, sistem akademik, atau aturan administrasi. Semua itu penting, tetapi ada sesuatu yang lebih mendasar: membangun watak sebagai mahasiswa.

Bagi mahasiswa Fakultas Syariah, watak itu setidaknya dapat diringkas dalam empat kata: bernalar, berkarya, berbeda, dan berdampak.

Merdeka Bernalar

Menjadi mahasiswa berarti mulai merdeka dalam berpikir. Merdeka bukan berarti berpikir sesuka hati, melainkan berani menggunakan akal sehat secara bertanggung jawab.

Di bangku kuliah, pertanyaan tidak cukup berhenti pada “apa jawabannya?”, tetapi perlu bergerak lebih jauh: mengapa jawaban itu dianggap benar? Apa argumentasinya? Apa buktinya? Adakah pandangan lain?

Kebiasaan seperti inilah yang membedakan pembelajaran di perguruan tinggi dari sekadar menghafalkan informasi.

Bagi mahasiswa Syariah, kemampuan bernalar bahkan menjadi kebutuhan mendasar. Hukum Islam selalu berhadapan dengan teks, konteks, perubahan sosial, perbedaan pendapat, serta persoalan-persoalan baru yang tidak seluruhnya tersedia jawabannya secara siap pakai.

Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, semakin menegaskan pentingnya kemampuan ini. Teknologi dapat membantu mencari informasi, merangkum bacaan, atau membuka kemungkinan baru dalam belajar. Tetapi teknologi seharusnya memperluas daya pikir, bukan menggantikan kegiatan berpikir itu sendiri.

Mahasiswa bukan hanya orang yang memiliki jawaban, tetapi orang yang mampu menjelaskan mengapa sebuah jawaban layak dipertanggungjawabkan.

Jujur Berkarya

Kemerdekaan berpikir harus berjalan bersama integritas.

Budaya akademik dibangun dari kejujuran terhadap proses belajar: membaca sumber, mengutip dengan benar, mengakui gagasan orang lain, serta menghasilkan karya yang sungguh-sungguh dipahami.

Plagiarisme bukan sekadar pelanggaran teknis. Ia menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam hubungan seseorang dengan ilmu pengetahuan. Demikian pula penggunaan teknologi yang membuat mahasiswa memperoleh tulisan tanpa memahami isi dan argumentasinya.

Karena itu, ukuran keberhasilan belajar tidak hanya terletak pada nilai tinggi, tetapi juga pada proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi calon ahli hukum dan sarjana Syariah, integritas akademik bahkan mempunyai makna yang lebih dalam. Sulit berbicara tentang keadilan, amanah, dan penegakan hukum apabila sejak mahasiswa kita tidak jujur terhadap karya sendiri.

Beradab dalam Perbedaan

Kampus juga merupakan ruang perjumpaan dengan perbedaan.

Mahasiswa akan bertemu dengan dosen yang berbeda pandangan, buku yang saling mengkritik, mazhab pemikiran yang tidak selalu sejalan, serta teman dengan latar belakang sosial dan cara berpikir yang beragam.

Karena itu, salah satu tanda kedewasaan akademik adalah kemampuan berbeda pendapat secara beradab.

Kritiklah argumennya, bukan merendahkan orangnya. Perdebatan boleh keras secara intelektual, tetapi tidak perlu berubah menjadi permusuhan personal.

Dalam tradisi Islam, kita mengenal adab al-ikhtilāf: etika dalam menghadapi perbedaan. Dalam kehidupan akademik modern, prinsip yang sama tetap relevan. Universitas bukan tempat semua orang harus memiliki pendapat yang sama. Justru universitas menjadi ruang untuk belajar bagaimana berbeda tanpa kehilangan penghormatan kepada sesama manusia.

Ilmu yang Berdampak

Pada akhirnya, mahasiswa perlu bertanya: apa yang ingin dibawa pulang setelah beberapa tahun berada di kampus?

Ijazah dan IPK tentu penting. Tetapi kehidupan akademik semestinya meninggalkan sesuatu yang lebih luas: kemampuan berpikir, tulisan yang pernah dihasilkan, penelitian yang pernah dilakukan, pengalaman organisasi, jejaring sosial, serta kontribusi kepada masyarakat.

Mahasiswa sebaiknya tidak hanya meninggalkan kampus dengan transkrip nilai, tetapi juga dengan jejak intelektual dan sosial.

Prosesnya bisa dimulai dari hal sederhana: membaca lebih banyak, berani berdiskusi, mulai menulis, mengikuti penelitian, berorganisasi, dan terlibat dalam pengabdian masyarakat.

Pada titik inilah pendidikan tinggi menemukan maknanya yang lebih utuh. Ilmu tidak berhenti menjadi pengetahuan di ruang kelas, tetapi tumbuh menjadi kemampuan untuk membaca persoalan dan memberi manfaat bagi kehidupan.

Maka, ketika memulai perjalanan sebagai mahasiswa Fakultas Syariah, barangkali empat pesan ini cukup penting:

Merdekalah dalam bernalar; Jujurlah dalam berkarya; Beradablah ketika berbeda; Dan pastikan ilmu yang dipelajari kelak benar-benar berdampak;

Sebab perguruan tinggi tidak hanya mempersiapkan seseorang untuk memperoleh pekerjaan. Lebih dari itu, ia seharusnya memerdekakan cara berpikir, membentuk integritas, mendewasakan cara menghadapi perbedaan, dan menumbuhkan tanggung jawab untuk menghadirkan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat. (*Abid Rohmanu, Wadek I Fasya, Disampaikan dalam PBAK Fasya, 19 Agustus 2026)

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
LANGUAGE »